Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41
NEWS

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemudik Diminta Karantina Mandiri 5 Hari

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemudik Diminta Karantina Mandiri 5 Hari
Ilustrasi Covid-19 (Shutterstock)

ASKARA - Masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 1442 Hijriah, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggalnya. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta karantina mandiri itu dilakukan selama 5x24 jam untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tengah masyarakat.

"Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada orang-orang terdekat," kata Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Rabu (19/5).

Karantina mandiri bisa berjalan efektif, maka Satgas Covid-19 di daerah setempat diminta mengoptimalisasi peran pos komando (posko) di tempat tinggal yang bersangkutan. 

Posko akan bertugas mendata, melaporkan dan memastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri. Fasilitas kesehatan terdekat juga harus dikoordinasikan jika ada kasus positif Covid-19 dapat dilakukan penanganan. 

Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mengendalikan kasus yang ada di daerahnya masing-masing. Pasalnya karakteristik masyarakat Indonesia dengan wilayah kepulauan dan memiliki kepadatan penduduk terbesar keempat di dunia. 

Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari daerah agar mengimplementasikan kebijakan penanganan Covid-19 yang sudah ditentukan pemerintah pusat. 

Melalui sistem pemerintahan yang ter-desentralisasi dan otonomi daerah, peran pemda sangat penting. Karena pemda merupakan bagian dari Satgas Covid-19 di daerah, dan keberhasilan penanganan virus Corona ditentukan satgas daerah bersama jajaran pemda. 

Peran satgas daerah sendiri, telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/5184/SJ yang ditujukan kepada gubernur, bupati walikota. 

Dalam aturan tersebut memberikan otoritas bagi pemda melakukan langkah mitigasi sesuai karakter geografis dan sosial kemasyarakatan serta budaya.

"Hal ini tidak terlepas dari keunikan yang dimiliki setiap daerah. Saya meminta kepada satgas dan pemerintah daerah untuk dapat menjalankan kewenangan ini dengan baik agar kasus Covid-19 di daerah dapat ditekan," tandas Wiku. 

Komentar