Minggu, 19 Mei 2024 | 18:15
NEWS

Pemprov DKI Bolehkan Warga Ziarah Kubur Mulai Hari Ini

Pemprov DKI Bolehkan Warga Ziarah Kubur Mulai Hari Ini
Ahmad Riza Patria (Dok Beritajakarta.id)

ASKARA - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka tempat pemakaman umum bagi masyarakat yang hendak melakukan ziarah kubur setelah sebelumnya dilarang pada 12-16 Mei 2021.

"Mulai hari ini silakan sampai hari-hari berikutnya bisa ziarah kubur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (17/5).

Namun, Riza mengingatkan hal terpenting dalam ziarah kubur adalah masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Antara lain dilakukan secara bergiliran, tidak menimbulkan kerumunan, jaga jarak dan tetap mengenakan masker.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya bersama kepala daerah wilayah penyangga bersepakat akan menutup seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar tak terjadi penyebaran Covid-19 saat ziarah kubur.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/5). 

Dikatakan Anies, kegiatan ziarah di masa pandemi ini juga ditiadakan pada tahun lalu. Namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

"Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu," jelasnya.

Komentar