Kamis, 25 April 2024 | 12:13
NEWS

Arus Balik Lebaran, Dua Lapis Pengetatan Dilakukan Forkominda DKI Jakarta

Arus Balik Lebaran, Dua Lapis Pengetatan Dilakukan Forkominda DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

ASKARA - Dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hingga akhir Mei mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, pengetatan pada lapis pertama dilakukan sebelum memasuki wilayah ibu kota. 

"Lapis kedua ketika sudah sampai di Jakarta," ujar Anies Baswedan, Jumat (14/5). 

Dikatakan Anies, antisipasi arus balik sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Jumat (14/5) sampai Minggu (16/5) nanti.

Pemprov melarang warga dari luar Jakarta memasuki tempat-tempat wisata yang ada di ibu kota. 

"Kalau mau berwisata di DKI Jakarta harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta mulai hari ini sampai Minggu besok," ujar Anies. 

Selain itu, setiap perjalanan baik dalam maupun luar negeri di luar Jakarta yang masuk ke kantung komunitas-komunitas, baik ke kampung atau kompleksnya harus didata.

"Para ketua RT, ketua RW, Gugus Tugas akan mendata siapa saja yang baru kembali dan kondisinya. Lalu dilakukan juga pemeriksaan (tes) Covid-19," ucap Anies. 

Tujuannya, untuk mendeteksi dini agar setiap kampung atau komplek yang ada di DKI Jakarta tidak menjadi rawan terpapar Covid-19.

"Karena kami tidak ingin ada kampung yang masuk zona merah lagi di Jakarta. Bila ditemukan positif, maka dia akan mengikuti program isolasi, baik itu isolasi di hotel atau isolasi di Wisma Atlet," tutur Anies.

Dia menjelaskan skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Jakarta. 

"Ini akan dilakukan skrining terhadap yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak (random) bagi mereka yang masuk," katanya. 

Kedua, lanjut Anies, kendaraan umum, udara, laut, kereta api, memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat.

"Sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa Covid-19," ungkap Anies. 

Lapis kedua adalah di komunitas. Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa bersama-sama melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah itu. 

"Jadi ketua RT, ketua RW, Gugus Tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen," kata Anies. 

Dia meminta para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya. (ant/jpnn)

Komentar