Jumat, 19 April 2024 | 05:35
NEWS

Libur Lebaran, Warga Bodetabek Dilarang Masuk dan Wisata ke Jakarta

Libur Lebaran, Warga Bodetabek Dilarang Masuk dan Wisata ke Jakarta
Ilustrasi. (Dok. Antara)

ASKARA - Rapat Kepala Daerah se Jabodetabek yang dilaksanakan di Jakarta mengambil sebuah keputusan penting terkait wisata di tengah pandemi Covid-19. Keputusannya, warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dilarang berwisata ke Jakarta selama libur Lebaran.

Disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya, dalam rapat koordinasi kepala daerah tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui warga aglomerasi.

"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan. Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Bima Arya, Rabu (12/5).

Tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam pada 12-16 Mei.

"Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," jelas Bima Arya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Ia mengamini keputusan bersama demi kepentingan menjaga warganya dalam bahaya penyebaran Covid-19.

"Pada prinsipnya, kami dari Pemkot Tangsel mewakili bapak Wali Kota akan mengawal kebijakan yang diterapkan di wilayah Jabodetabek agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi saat Lebaran," jelasnya. (kesatu)

Komentar