Kamis, 25 April 2024 | 12:48
TRAVELLING

Libur Lebaran di Ancol, Simak Ketentuan dan Syaratnya

Libur Lebaran di Ancol, Simak Ketentuan dan Syaratnya
Ancol (Ancol.com)

ASKARA - Pemerintah telah resmi melarang mudik untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun tempat wisata tetap diizinkan beroperasi dengan pembatasan dan peraturan yang cukup ketat. 

Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu destinasi wisata di Ibu Kota telah melakukan penyesuaian dengan protokol kesehatan.

Merujuk standar kesehatan yang ditentukan dalam peraturan serta anjuran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai tindakan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Salah satunya keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

Serta Surat Edaran Nomor 81 /SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata / Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Bagi seluruh masyarakat yang berencana melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Reservasi dan pembelian tiket secara online melalui ancol.com.

"Pengelola membatasi kuota 30 persen perhari, maka jika kuota sudah terpenuhi calon pengunjung dapat melakukan pembelian tiket di hari lainnya," demikian keterangan laman resmi Taman Impian Ancol, Selasa (11/5).

2. Wajib mengecek kesehatan tubuh dan mematuhi protokol kesehatan

Sebelum melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol, calon pengunjung wajib memastikan kondisi kesehatannya dan mengisi self assessment yang terdapat dalam sistem tiket online. 

Saat berekreasi pengunjung juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan. "Memastikan kondisi tangan tetap bersih dengan menggunakan cairan hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ujarnya.

3. Pengecekan suhu di Pintu Gerbang

Seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol akan menempatkan petugas untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung. "Batas toleransi maksimal suhu tubuh adalah 37.3°C," imbuhnya.

4. Melakukan transaksi secara non tunai

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengimbau, seluruh pengunjung melakukan transaksi secara non tunai menggunakan kartu debit di mesin EDC yang telah disediakan di toko merchandise dan restoran yang tersebar di kawasan Ancol.

5. Membawa peralatan makan, minum dan ibadah dari rumah

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol melengkapi kawasannya dengan stall makanan dan restoran dengan harga terjangkau, ada baiknya pengunjung tetap membawa peralatan makan dan minum pribadi. 

Selain itu sarana ibadah seperti musala juga disediakan di beberapa titik strategis yang mudah diakses oleh pengunjung, dan untuk melakukan ibadah salat pengunjung dapat menggunakan alat ibadah sendiri.

6. Mematuhi imbauan dan marka protokol kesehatan yang telah ditentukan

Agar aktivitas rekreasi dapat berjalan aman dan nyaman, disediakan papan informasi, spanduk serta pengeras suara yang mengimbau penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Komentar