Sabtu, 27 April 2024 | 00:27
NEWS

Anies Baswedan Kaji Izin Salat Idul Fitri di Area Terbuka

Anies Baswedan Kaji Izin Salat Idul Fitri di Area Terbuka
Anies Baswedan (Dok Instagram)

ASKARA - Izin pelaksanaan salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 di area terbuka sedang dikaji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Regulasinya akan disesuaikan dengan Surat Edaran Sekda.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya, Selasa (4/5).

"Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI. Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," sambungnya.

Anies juga mengajak agar semua pihak tidak lengah terhadap potensi penularan Covid-19 pasca Lebaran. Pasalnya, dalam masa tersebut diperkirakan banyak terjadi mobilisasi masyarakat dari daerah ke Ibu Kota.

"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko, sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," kata dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti membeberkan terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif di Ibu Kota dalam dua pekan terakhir. Data pada 19 April terdapat 6.884 kasus aktif, kemudian angka tersebut naik menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei.

Namun demikian, Widyastuti mengklaim situasi pandemi masih terkendali. Sebab menurut dia, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi dan persentase keterisian pun menurun.

"Masing-masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non Covid-19," jelas Widyastuti.

Komentar