Jumat, 19 April 2024 | 09:04
NEWS

KKB di Papua Telah Terindetifikasi Terorisme, Ini Langkah Polri

KKB di Papua Telah Terindetifikasi Terorisme, Ini Langkah Polri
KKSB Papua (Dok Puspen TNI)

ASKARA - Polri bakal melakukan penindakan terkait kasus terorisme di Papua hanya dilakukan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang sudah diidentifikasi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, penindakan tersebut ditempuh karena telah mengancam keselamatan dan mengganggu kenyamanan warga Papua.

"Semua telah teridentifikasi, ada beberapa kelompok mengganggu daripada rasa aman dan damai masyarakat Papua," katanya di Jakarta, Selasa (4/5).

Dalam hal ini, pihaknya merujuk pada hasil pemetaan oleh Polda Papua. Bahwa, ada enam kelompok KKB di wilayah Kabupaten Puncak, Intan Jaya, dan Nduga.
 
"Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan. Jadi, yang ditangani di sana adalah kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi ini," tuturnya.
 
Para pimpinan KKB yang aktif di wilayah pegunungan Papua itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian seperti Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, dan Egianus Kogoya.

"Ke depan melihat, ketika mereka diberikan label terorisme. Dikenakan Undang-undang pemberantasan terorisme," imbuhnya.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri mengatakan, bahwa pihaknya bakal berusaha untuk menangkap anggota KKB hidup-hidup.

"Kami akan selalu berusaha semkasimal mungkin untuk menangkap para pelaku aksi KKB dalam keadaan hidup," ujar Mathius kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Senin (3/5).

"Agar kami bisa menggali informasi terkait jaringan lainnya, namun apabila mereka melakukan perlawanan maka kami akan mengambil tindakan tegas terukur yaitu melumpuhkan," tambahnya.

Komentar