Kamis, 25 April 2024 | 06:18
NEWS

Polisi Tangkap Sule di Tangerang

Polisi Tangkap Sule di Tangerang
Ilustrasi. (Dok. Antara)

ASKARA - Polresta Tangerang menangkap R alias Sule (45), pengecer judi toto gelap (togel). 

Sule ditangkap di kediamannya di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang saat melayani MS (42), pemasang judi togel. 

"MS saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R," kata Kepala Polresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dilansir Radar Banten, Sabtu (24/4). 

Kombes Wahyu mengatakan, praktik judi togel yang dilakukan Sule telah meresahkan warga sekitar. Informasi aktivitas ilegal itu akhirnya terdengar oleh aparat kepolisian. Tim Opsnal Ranmor Satreskrim dan Patroli Kring Serse Polresta Tangerang bergerak memantau lokasi. 

"Usai observasi dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan," kata Kombes Wahyu.

Ada 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, dua lembar kupon pasangan, kalkulator, telepon genggam dan uang tunai yang diduga hasil transaksi judi turut diamankan dari lokasi. Saat diinterogasi, Sule mengaku telah sebulan menjadi pengecer judi togel. Uang pemasangan tidak seluruhnya diserahkan kepada bandar. Dia mendapatkan 20 persen dari setiap nominal pemasangan nomor togel.

"Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini. Identitasnya sudah kami ketahui," kata Kombes Wahyu.

Sule dan MS beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Keduanya terancam penjara selama lima tahun lantaran disangka melanggar pasal 303 KUHP. (jpnn/radarbanten)

Komentar