Senin, 06 Mei 2024 | 10:43
NEWS

Bupati Bogor Larang Warga Luar Jabodetabek Masuk Wilayahnya

Bupati Bogor Larang Warga Luar Jabodetabek Masuk Wilayahnya
Ilustrasi. (Dok. Antara)

ASKARA - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penyekatan masuk ke wilayah mereka. 

Bagi penduduk di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek dilarang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk meski membawa surat hasil tes cepat antigen negatif," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (23/4).

Pengetatan ini diberlakukan seiring diberlakukannya pengetatan aturan perjalanan sebelum berlakunya larangan mudik yang dimulai kemarin. Menurut Ade Yasin, ada tujuh posko yang didirikan untuk menyekat orang masuk wilayah Kabupaten Bogor.

"Bagi masyarakat Jabodetabek boleh masuk Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat hasil negatif tes cepat antigen,"  ujarnya.

Pada posko pemeriksaan tersebut, petugas jaga juga akan memutar balik warga Kabupaten Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Kabupaten Bogor keluar wilayah selain Jadetabek akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tutur Ade Yasin. (kesatu)

Komentar