Jumat, 19 April 2024 | 20:28
NEWS

Jakarta Makin Macet dan Kepatuhan Prokes Menurun, Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap

Jakarta Makin Macet dan Kepatuhan Prokes Menurun, Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap
Ilustrasi ganjil genap (Dok Sindonews.com)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor. Mengingat arus lalu lintas di Ibu Kota mulai kembali padat.

"Soal ganjil genap masih dalam kajian. Nanti sabar, memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza  Patria di Jakarta, Rabu (21/4).

Merujuk data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tanggal 9 Maret-5 April 2021, mobilitas masyarakat meningkat. Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebesar 4,34 persen dibanding periode 12 Januari hingga 8 Februari 2021.

Jumlah mobilitas masyarakat dengan tujuan retail dan rekreasi meningkat 9,43 persen. Kemudian, mobilitas masyarakat ke toko bahan makanan dan apotek meningkat 12,25 persen.

Mobilitas masyarakat ke taman meningkat 11,86 persen, mobilitas ke pusat transportasi umum meningkat 9,04 persen, ke tempat kerja meningkat 3,89 persen. Sementara, mobilitas masyarakat di area permukiman menurun 3 persen.

Riza menilai jika kondisi tersebut masih terkendali. Pihaknya bakal menyampaikan kepada publik jika akan memberlakukan kembali ganjil genap.

"Nanti akan segera kami sampaikan kepada media, publik. Kalau memang nanti mulai diberlakukan ganjil-genap. Kita akan lihat nanti," tuturnya.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi turut mengakui jika mobilitas warga Jakarta meningkat dalam beberapa waktu belakangan, seolah penyebaran Covid sudah hilang.

"Dalam dua minggu terakhir, mobilitas penduduk DKI Jakarta naik dengan sangat drastis seolah Covid-19 sudah tidak ada," ujar Sonny.

Bahkan tingkat kepatuhan warga ibu kota terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menurun sepekan ini. 

Seperti persentase penggunaan masker yang awalnya sudah mencapai 85 persen lebih, kini berkurang menjadi 80-81 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mencabut kebijakan ganjil genap sejak tahun lalu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di transportasi umum.

Komentar