Habib Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor dari Universitas Malaysia
ASKARA - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinyatakan lulus ujian disertasi program doktoral dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) Malaysia saat masih ditahan di Rutan Mabes Polri, Kamis (15/4).
"Bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H/15 April 2021 M telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4).
Aziz menuturkan disertasi tersebut rampung diuji pada pukul 15.00 waktu Malaysia dengan para supervisor-nya yakni, Dr. Kamaluddin Nurdin Maruuni dan Dr. Ahmad Kamel Malik.
Tak lupa, Rizieq menyampaikan terima kasih atas dukungan yang mengalir kepadanya, yang selama ini senantiasa menemaninya dalam keadaan apapun.
"Mengucapkan terima kasih atas segala dukungan indah, dari segenap kerabat mau pun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi," ucap Aziz.
Rizieq juga mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Timur dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan mengikuti ujian disertasi. Sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan yang kini tengah dijalaninya.
Selain itu, ucapan terima kasih dihaturkan kepada Polri karena telah mendapatkan haknya untuk tetap mengakses pendidikan melalui rutan.
"Semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Aziz.
Rizieq sendiri telah menyelesaikan program sarjana atau S-1 di King Saud University dan program master atau S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Aziz sempat membeberkan bahwa kegiatan Rizieq selama dua bulan mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri disibukkan dengan aktivitas berdakwah, mengaji, dan menyelesaikan disertasi.
Rizieq mulai dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Bareskrim Polri, Kamis (14/1), alias tiga bulan lalu. Saat itu, ia ditahan atas sangkaan kasus penghasutan dan kerumunan.
Komentar