Ramadan di Tengah Covid-19, Ini Harapan Gus Yaqut
ASKARA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah kali ini dapat membawa keberkahan. Serta pandemi Covid-19 yang telah setahun lebih melanda dunia segera berakhir.
"Mudah-mudahan Ramadan ini juga akan membuat pandemi Covid 19 segera berlalu dari muka bumi, khususnya dari Indonesia yang kita cintai ini," kata Gus Yaqut di Jakarta, Senin (12/4).
Kementerian Agama juga sudah menerbitkan surat edaran untuk menjalankan ibadah di Ramadan kali ini. Salah satunya, memberikan izin Salat Tarawih berjamaah di masjid. Pelaksanaan ibadah di masjid harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Jemaah yang hadir juga dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas masjid.
"Kami sudah terbitkan surat edaran terkait amaliyah Ramadan dan Idul Fitri nanti. Selama Ramadan seperti Salat Tarawih, iktikaf, kultum dan seterusnya akan dilakukan pembatasan-pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan," papar Gus Yaqut.
Mengenai izin salat berjamaah di masjid hanya diberikan kepada daerah-daerah berstatus zona hijau dan kuning. Sedangkan wilayah berstatus zona merah dan oranye belum boleh melaksanakan kegiatan ibadah dan keagamaan di masjid.
"Untuk zona merah dan oranye tidak boleh untuk melaksanakan amaliyah selama Ramadan secara massal gitu ya. Silakan dilakukan di rumah masing-masing," tutur Gus Yaqut.
Peraturan tersebut dikeluarkan demi melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan virus corona, sehingga dapat beribadah dengan khusyuk.
"Ini tidak lain untuk melindungi kita semua seluruh masyarakat Indonesia. Agar selama pandemi kita bisa beribadah dengan tenang, dengan baik tanpa berisiko untuk terpapar atau memaparkan Covid-19 kepada yang lain," tandas Gus Yaqut.

Komentar