Jumat, 26 April 2024 | 10:30
NEWS

Satpol PP Jombang Rutin Razia untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Satpol PP Jombang Rutin Razia untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Ilustrasi. (Kompas)

ASKARA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bersama TNI/Polri dan dishub terus melakukan razia masker selama berlakunya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4/2021 dan Perbup Jombang Nomor 1/2021 tentang PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kita melihat ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 ditindaklanjuti Instruksi Bupati Jombang Nomor 4, PPKM masih berlaku sampai 5 Maret, terus bersinergi dengan desa dan kecamatan dan kabupaten," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Agus Susilo, Jumat (2/4).

Dijelaskan Agus Susilo, dalam penerapan PPKM, membatasi kegiatan masyarakat sampai tingkat RT/RW di desa. Bahkan di situ ada isolasi mandiri agar tidak menularkan kepada yang lain sehingga Covid-19 bisa turun. Sebagaimana diketahui, per 11 Februari yang terpapar Covid-19 sampai dengan 300 orang.

"Sekarang sudah turun 50, 48 tapi terus melakukan patroli baik razia masker tiap pagi hari dua kali di tempat yang berbeda dari jam 10 sampai jam 11," tuturnya.

Pada siang hari, Satpol PP Jombang terus melakukan patroli protokol kesehatan, mulai dari komunitas punk, gelandangan hingga PKL. Kemudian di malam hari menggelar patroli gabungan bersama TNI/Polri dan dishub untuk mengantisipasi warung makan, restoran, kafe dan minimarket yang harus tutup sampai pukul 21.00 WIB.

"Harus tutup sampai pukul 21.00 WIB sehingga Covid-19 bisa menurun dan menjadi zona hijau," kata Agus Susilo.

Lebih lanjut, ditekankan Agus Susilo, kendati ada warung-warung kecil yang masih dibuka pada malam hari sepanjang tidak menimbulkan kerumunan maka diperbolehkan. Dengan demikian, turunnya kasus Covid-19 di Jombang berkat kerja sama TNI/Polri dan dishub mulai dari desa sampai kabupaten secara bersama-sama.

Sementara jumlah personil yang ada di Jombang sebanyak 100 orang terbagi beberapa pos yakni di Rumah Dinas Wabup, di pendopo, di pemda dan Sekretariat Induk Satpol PP. (beritalima)

Komentar