Rabu, 10 Juni 2026 | 23:39
NEWS

Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Satgas Covid-19: Yang Kita Takutkan Naiknya Angka Kematian

Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Satgas Covid-19: Yang Kita Takutkan Naiknya Angka Kematian
Ilustrasi mudik. (Independensi)

ASKARA - Pemerintah telah mengeluarkan keputusan pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. 

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, keputusan yang diambil ini tidaklah mudah. Namun, keputusan ini diambil pemerintah demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. 

Lonjakan kerap terjadi akibat beberapa kali momentum libur panjang yang terjadi selama tahun 2020 termasuk libur Natal dan Tahun Baru. 

Sebab jika angka kasus kembali naik, maka berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur rumah sakit. 

"Yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/3).

Melihat perkembangan penanganan Covid-19 saat ini, Indonesia telah berhasil menurunkan penambahan kasus baru Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. 

Sehingga diharapkan adanya pelarangan mudik lebaran dapat mencegah transmisi virus Covid-19 dari orang per orang akibat tingginya mobilitas masyarakat.

"Keputusan mengeluarkan kebijakan larangan mudik, bukanlah keputusan yang mudah. Terlebih mengingat, ini momentum kedua lebaran, yang kita lewati di tengah masa pandemi," tutur Wiku. 

Meski keputusan tegas ini harus diambil pemerintah setelah melalui pertimbangan risiko untuk dampak jangka panjang. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama. 

Masyarakat diharapkan mentaati keputusan ini agar Indonesia segera terbebas dari Pandemi Covid-19. 

"Sehingga kelak masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya," pesan Wiku. 

Komentar