Jalur Pendakian Gunung Tambora Segera Dibuka, Simak Berbagai Persyaratannya
ASKARA - Aktivitas pendakian di Taman Nasional Tambora, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dibuka mulai Kamis, (1/4) besok lusa.
Pembukaan jalur pendakian ke Gunung Tambora tertuang dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh kepala Balai Taman Nasional Tambora, Yunaidi pada 29 Maret 2021.
Dalam pengumuman itu disampaikan mulai 1 April 2021, seluruh jalur pendakian yang resmi di Taman Nasional Tambora kembali dibuka untuk aktivitas pendakian dan sejenisnya.
"Terhitung pada tanggal 1 April 2021 semua jalur pendakian di Taman Nasional Tambora dibuka kembali," tulis keterangan akun Instagram @gunung_tambora, Selasa (30/3).
Setiap pendaki atau wisatawan yang berkunjung ke Gunung Tambora wajib mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Pendaki atau wisatawan juga wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Bagi pendaki atau pengunjung yang datang dengan pesawat udara wajib memeriksa ulang bebas Covid-19 dari rumah sakit/klinik/puskesmas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
"Tetap taati peraturan yang ada ya #lengatambora dan utamakan keselamatan," jelas keterangan tersebut.
Untuk aktivitas pendakian dan berkemah tidak boleh lebih dari 3 hari 2 malam. Kuota pendaki dibatasi hanya 30 persen dari daya dukung dan daya tampung wisata Taman Nasional Tambora.
Serta diharapkan menjaga beberapa hal, mulai dari menjaga kebersihan kawasan, ketertiban, keamanan, kenyamanan pengunjung serta kelestarian kawasan dengan tidak menebang pohon atau ranting, vandalisme, dan atau kegiatan lain yang mengganggu ekosistem kawasan Taman Nasional Tambora.
Bagi yang hendak ke Gunung Tambora diminta melapor kepada petugas dan registrasi di setiap pintu masuk jalur pendakian. Mereka juga harus membayar tiket kawasan Taman Nasional Tambora sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara, kepada seluruh pegawai Balai Taman Nasional Tambora, Forum Guide dan Porter dan mitra pengelolaan pendakian di Taman Nasional Tambora diminta untuk mengumumkan, mensosialisasikan dan mematuhi pengumuman ini.
Pembukaan ini berdasarkan update dari BPBD Provinsi NTB terkait risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu yang termasuk klasifikasi risiko sedang. Selain itu, Pemantauan cuaca melalui situs web BMKG wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu yang semakin membaik.
Komentar