Rabu, 08 Mei 2024 | 22:04
NEWS

Motor Ugal-ugalan Kawal Ambulans Bakal Ditindak Tegas

Motor Ugal-ugalan Kawal Ambulans Bakal Ditindak Tegas
Ilustrasi. (Vidio)

ASKARA - Polisi tidak segan-segan menindak komunitas motor yang ugal-ugalan saat mengawal mobil ambulans. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak melarang komunitas motor yang mengawal ambulans selagi tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain. 

"Jangan mentang-mentang ngawal ambulans kemudian jadi pemilik jalan. Orang lain sudah minggir, yang tidak mau minggir dipecahin kaca spionnya," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/3). 

Kombes Sambodo menegaskan, bila itu terjadi, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap komunitas tersebut. 

"Kalau itu terjadi sudah pelanggaran hukum dan kami lakukan penegakan hukum," ujarnya.

Namun, selagi masih tertib dan bertemu jajarannya, Kombes Sambodo bakal memerintahkan anggotanya itu untuk ikut mengawal. Pasalnya, kewenangan polisi untuk mengawal ambulans diatur dalam undang-undang. 

"Saya perintahkan ambil alih, ngawal," ucap Sambodo. (jpnn)

Komentar