Jumat, 26 April 2024 | 04:25
NEWS

Polisi Telusuri Korban Ustaz Gondrong

Polisi Telusuri Korban Ustaz Gondrong
Ustaz Gondrong sedang menggandakan uang. (Detik/Tangkapan layar)

ASKARA - Polisi turut mengamankan istri Herman alias Ustaz Gondrong berinisial FN bersama empat orang lagi setelah video aksi penggandaan uang viral di media sosial.

"Pada saat penggeledahan sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri dan beberapa orang lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (22/3).

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari apakah ada korban dari aksi penggandaan uang yang dilakukan Ustaz Gondrong.

"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Ini kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," jelas Kombes Yusri.

Dari penggeledahan rumah yang menjadi lokasi perekaman video di Babelan, Kabupaten Bekasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Mengamankan benda-benda yang ada di video, baik kotak juga ada beberapa benda yang lain. Juga termasuk sisa pembakaran. Juga kita mencari untuk uang yang sudah dibakar, karena menurut keterangan yang bersangkutan itu adalah uang palsu," papar Kombes Yusri.

Ustaz Gondrong ditangkap setelah aksi penggandaan uang viral di media sosial. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekaman video yang memperlihatkan Ustaz Gondrong sedang menggandakan uang terjadi pada 18 Maret 2020. Pihak keluarganyalah yang merekam dan menyebarkan ke jejaring sosial.

Terdapat beberapa orang yang menonton aksi Ustaz Gondrong, yakni S selaku mertua, anaknya serta beberapa orang lain termasuk inisial R, pasien sang ustaz.

Komentar