Wapres Sebut Label Haram Vaksin Astrazeneca Bukan Problem
ASKARA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin angkat bicara perihal label haram yang diberikan Majelis Ulama Indonesia terhadap Vaksin Astrazeneca.
Menyoal label haram tersebut, menurutnya, tidak perlu dipersoalkan karena vaksin itu digunakan dalam kondisi darurat.
"Halal, tidak halal saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya ada boleh atau tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal," kata Kiai Ma'ruf dalam keterangannya, Senin (22/3).
Menurutnya, label yang diumumkan MUI bukan hal yang harus diperdebatkan saat ini. Terlebih pihak Astrazeneca juga telah menjelaskan bahwa vaksin mereka tidak mengandung unsur babi.
"Sebab tidak halal pun MUI bilang boleh apalagi kalau itu memang halal tentu menjadi lebih boleh. Itu bukan problem menurut saya," jelas Kiai Ma'ruf.
Dia menambahkan, jika penggunaan vaksin tersebut berhasil dibuktikan artinya vaksin lebih bisa digunakan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut Vaksin Astrazeneca telah dijamin keamanannya. Meski dia mengakui ada beberapa kasus di Eropa yang menyatakan vaksin itu membuat pengentalan darah namun jumlahnya terhitung lebih kecil.
"Soal expired-nya yang 31 Mei 2021, mulai hari ini sudah didistribusikan dan nanti akan kita gunakan di beberapa daerah," tutur Dante.
Sebelumnya diketahui bahwa Vaksin Astrazeneca dinyatakan haram oleh MUI. Pasalnya, LPPOM MUI menemukan terdapat kandungan tripsin babi dalam proses pembuatan vaksin yang diproduksi di Korea Selatan itu.
Kendati demikian, MUI menyatakan Vaksin Astrazeneca dapat digunakan. MUI memberikan lima alasan yang membolehkan vaksin digunakan, selain kedaruratan juga terkait pemerintah memiliki keterbatasan vaksin halal.

Komentar