Tegas! Ketua Pemuda Adat Berbicara Tentang Tugas Sekda dan 14 Kursi Anggota DPR Papua
ASKARA - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dikabarkan menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy segera merampungkan proses 14 kursi pengangkatan di DPR Papua.
Terkait hal itu, Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan Arebo angkat bicara. Menurut Jan, tugas tersebut tidak tepat diberikan kepada Sekda.
Pasalnya, tugas seorang sekda hanya mengurusi persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, bukan persoalan DPR Papua.
"Saya pikir ini bukan tugas sekda, tapi ini tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Kalau sekda kan urusannya ASN. Dia punya tugas ngurus ASN, ngapain dia ngurus anggota DPR Papua. Itu bukan tugas dia," tegas Jan Arebo kepada Askara, Selasa (16/3).
Di sisi lain, Jan Arebo juga berbicara terkait proses pengangkatan 14 kursi anggota DPR Papua. Dia meminta, keempat belas anggota DPR Papua yang nantinya terpilih harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.
"Harus punya screening dan membuat penyataan setia terhadap Pancasila dan UUD 1945, NKRI Harga Mati, Bhinneka Tunggal Ika. Itu harus dinyatakan dalam surat resmi," kata Jan Arebo.
Alasannya, kata Jan, agar anggota DPR Papua yang nantinya terpilih tidak berbicara terkait dengan separatisme. Dengan adanya surat resmi tersebut, anggota DPR Papua yang terpilih dapat segera diganti apabila kedapatan mendukung separatisme di Tanah Papua.
Jan Arebo juga meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pengangkatan anggota DPR Papua.
"Mendesak Menteri Dalam negeri untuk tidak merekrut 14 kursi anggota DPR Papua secara tergesa gesa. Karena ini bahaya, jangan sampai nanti ketika mereka sudah duduk sebagai anggota DPR Papua mereka tidak lagi bicara untuk kepentingan rakyat tapi bicara kepentingan melawan negara, contohnya mendukung separatisme," ungkap Jan Arebo.
Mendagri Tito Karnavian, kata Jan, harus segera mendorong perubahan regulasi peraturan pemerintah supaya 14 kursi ini bisa menjadi satu fraksi yang namanya Fraksi NKRI.
Jan juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua mengirim bukan hanya 14 anggota DPR Papua tetapi 16 atau 20 orang sehingga dapat menjadi cadangan. Sebab, jika ada anggota yang bicara keluar dari koridor NKRI maka dapat langsung diganti.
"Kenapa saya sampaikan seperti ini, karena 14 kursi ini adalah perjuangan tokoh tokoh Merah Putih untuk menjadi fraksi penyeimbang apabila ada anggota DPR Papua yang berbicara tentang isuisu separatisme dan isu disintergrasi bangsa di Papua," terangnya.

Komentar