Sabtu, 04 Mei 2024 | 19:25
NEWS

Setelah yang Pertama Ditolak, Kemenkum HAM Terima Pendaftaran Partai Demokrat Hasil KLB

Setelah yang Pertama Ditolak, Kemenkum HAM Terima Pendaftaran Partai Demokrat Hasil KLB
KLB Partai Demokrat (Dok Twitter)

ASKARA - Untuk kedua kalinya, Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Senin kemarin (15/3).

Pasalnya, pada pendaftaran pertama tidak diterima oleh Kemenkum HAM lantaran berkas belum komplet.

Pendaftaran yang dilakukan Partai Demokrat hasil KLB diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar.

"Sudah selesai kemarin," ujar Ketua Dewan Pembina PD hasil KLB di Deli Serdang Marzuki Alie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/3).

Penggagas KLB PD di Deli Serdang Ilal Ferhard mengatakan, proses pendaftaran ke Kemenkum HAM itu dilakukan oleh Sekjen PD hasil KLB di Deli Serdang Jhoni Allen Marbun.

"Di sini, benar-benar Kemenkum HAM bekerja dengan baik," ujarnya.

Ilal mengapresiasi jajaran Kemenkum HAM yang sangat netral dan tidak berpihak kepada kubu mana pun dalam menyikapi persoalan di PD.

"Saya melihat Kemenkum HAM sangat terlihat netral dan proporsional dan tidak ada tebang pilih baik kubu A atau B," ujar dia. (jpnn)

 

Komentar