Kamis, 25 April 2024 | 08:31
NEWS

Pemprov DKI Wajibkan Anak Jalani PAUD Satu Tahun

Pemprov DKI Wajibkan Anak Jalani PAUD Satu Tahun
Ilustrasi PAUD. (Istock)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewajibkan pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun bagi anak usia 5-6 tahun. 

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, program layanan wajib PAUD satu tahun itu akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022. 

"Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, pembelajaran pun akan tetap dilakukan secara daring atau virtual," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (13/3). 

Disdik DKI Jakarta pun sudah melakukan kajian berdasarkan aspek yuridis, teoritis dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak terkait program tersebut.

"Berdasarkan hasil kajian, Jakarta siap melaksanakannya. Semoga layanan ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi," papar Nahdiana. 

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Suharti menambahkan, PAUD dapat memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial anak yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. 

"Hal tersebut juga diperkuat dari berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD," jelas Suharti. (jpnn)

Komentar