Jumat, 26 April 2024 | 04:42
NEWS

DPD Minta BPOM Tidak Persulit Izin Vaksin Nusantara

DPD Minta BPOM Tidak Persulit Izin Vaksin Nusantara
Ilustrasi. (Reuters)

ASKARA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera memberikan izin terhadap Vaksin Nusantara. 

Dengan begitu, pemerintah tidak perlu lagi mengimpor vaksin-vaksin dari luar negeri. 

Salah satu senator muda ini menegaskan, BPOM harus menyegerakan proses uji klinis tahap II terhadap Vaksin Nusantara. Mengingat, pada proses uji klinis tahap pertama, 30 relawan tidak mengalami efek samping saat diberikan vaksin tersebut. 

"Menurut saya, ada kelambanan dari pihak BPOM. Jadi, seakan mempersulit izin Vaksin Nusantara," kata Sultan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3).

Menurut Sultan, seharusnya proses uji klinis tahap II sudah harus dimulai. 

"Berkaca dari tahap pertama yang saya rasa berjalan sukses," katanya.

Eks wakil gubernur Bengkulu ini mencontohkan, sikap BPOM terhadap Vaksin Astrazeneca yang baru tiba di Tanah Air. Vaksin asal Inggris tersebut langsung diberikan izin edar. Hal itu berbanding terbalik dengan Vaksin Sinovac yang harus melalui uji klinis terlebih dahulu. 

"BPOM memiliki perilaku yang berbeda menanggapi dua vaksin yang dibeli Indonesia. Vaksin Astrazeneca langsung diedarkan, sedangkan proses uji klinisnya dipercayakan kepada negara lain. Vaksin Sinovac harus melalui tahap uji klinis. Menurut saya, saatnya BPOM percaya terhadap vaksin buatan anak negeri," jelas Sultan.

Sultan berharap, tanpa melewati atau melanggar kaidah kesehatan yang ditetapkan, pemerintah harus memberikan kesempatan kepada peneliti Vaksin Nusantara sehingga dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya para akademisi bersama lintas stakeholder yang dilibatkan maka diharapkan Vaksin Nusantara akan memiliki keunggulan dibandingkan dengan dua vaksin sebelumnya yang notabenenya dianggap menguras anggaran negara.

"Sebagai sesama warga bangsa kita wajib menghargai dan inisiatif dan inovasi produk obat atau vaksin anak bangsa," ujar Sultan.

Sultan menjelaskan, Tim R/D Vaksin Nusantara pantas diberikan kesempatan untuk meneliti lebih jauh.

"Jika mendapat dukungan dari pemerintah saya yakin Vaksin Nusantara dapat diwujudkan sesuai dengan harapan kita semua serta memberikan manfaat yang luar biasa," bebernya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja BPOM dan Komisi IX DPR, terdapat permintaan kepada BPOM untuk menghentikan perizinan penggunaan darurat untuk vaksin hasil produksi luar negeri. Hal ini dikarenakan alotnya pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap II dari BPOM pada Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto.

Sultan menjadi salah satu yang concern mendorong Vaksin Nusantara dapat didukung pemerintah untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (jpnn)

Komentar