Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:07
NEWS

DPD RI Gelar RDP Bersama KP3ALA, Usulan Pembentukan Provinsi ALA Lengkap dan Siap Dilanjutkan

DPD RI Gelar RDP Bersama KP3ALA, Usulan Pembentukan Provinsi ALA Lengkap dan Siap Dilanjutkan
Krsimpulan audiensi KP3ALA dengan DPD-RI, terkait usulan pembentukan Provinsi ALA (Dok Askara)

ASKARA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, guna membahas aspirasi pemekaran wilayah Provinsi Aceh. Rapat berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/11).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite I DPD RI menyampaikan bahwa persyaratan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) telah dinyatakan sangat lengkap. Hasil RDP ini akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri dan rapat konsultasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

“Kami menerima dengan antusias seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh KP3ALA,” ujar Ketua Komite I. Dokumen yang disampaikan meliputi surat Presiden, Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi ALA, studi kelayakan, serta persyaratan administratif lainnya.

Rapat tersebut juga diisi dengan sejumlah agenda penting, antara lain paparan sejarah perjuangan ALA oleh Ketua Umum KP3ALA Pusat, Prof. Dr. Rahmat Salam, M.Si, serta presentasi potensi ekonomi wilayah ALA oleh Dewan Pakar KP3ALA, Suti Masniari. Suasana rapat semakin hidup dengan pembacaan puisi bertema ALA oleh seniman Aceh terkenal Fikar W. Eda, serta arahan dan nasehat dari tokoh Aceh, Armyn Desky.

Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, yang semuanya menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara.

Ketua Umum KP3ALA Pusat, Prof. Dr. Rahmat Salam, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada DPD RI atas perhatian dan keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat ALA. “Ini adalah langkah maju menuju pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah di Tanah Aceh,” ujarnya.

Dengan hasil rapat yang positif ini, pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Aceh Leuser Antara semakin mendekati tahap pembahasan tingkat nasional, sebuah momentum penting bagi masyarakat di wilayah tengah dan selatan Aceh yang telah lama memperjuangkan terbentuknya provinsi baru tersebut.

 

 

Komentar