Arab Saudi Masih Tutup Akses Masuk Pendatang dari Indonesia, Belum Ada Ketentuan Lanjutan
ASKARA - Sebagai langkah pengendalian Covid-19 agar tidak semakin meluas, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait ibadah di negara tersebut.
Kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas masih diterapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini.
Tak hanya itu, otoritas setempat juga masih menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Keputusan itu telah diterbitkan pada Selasa (2/2/2021) dan berlaku efektif sejak Rabu (3/2/2021) malam pukul 21.00 waktu setempat.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Para jemaah yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Dengan adanya keputusan ini, maka jemaah di luar 20 negara tersebut tidak dibolehkan menjalankan ibadah umroh.
“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah secara terbatas," terang Endang, kepada wartawan, Kamis (11/3).
Endang mengaku belum mendapat informasi sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan itu, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.
“Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan. Termasuk tidak dibatasi sampai Lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” ujarnya.
Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021.
Dalam rentang itu, ada 2.608 jemaah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.
“Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tututrnya.
Sebagai informasi, upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Sampai Rabu (10/3/2021) waktu setempat (waktu Saudi), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang.
Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Misalnya, wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos tes usap (swab). (pmjnews)
Komentar