Rabu, 08 Mei 2024 | 05:28
NEWS

Kekerasan Perempuan di Lingkungan Pendidikan, Mendikbud Dorong Bentuk Satker

Kekerasan Perempuan di Lingkungan Pendidikan, Mendikbud Dorong Bentuk Satker
Ilustrasi. (Suara)

ASKARA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Upaya itu dilakukan demi mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan di perguruan tinggi. Terlebih masa pandemi Covid-19 belum menurunkan tindak kekerasan terhadap perempuan.

"Rancangan peraturan dan mekanisme ini dibuat dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan. Agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan sesuai harapan," kata Nadiem dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Kini Kemendikbud merancang peraturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi guna menindaklanjuti permasalahan itu. Berangkat dari pengaduan siswa, guru, dan masyarakat.

Mengingat masih terdapat tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang amat berpengaruh pada tumbuh kembang peserta didik dalam menggapai cita-cita yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan atau bullying.

"Tiga hal ini sudah seharusnya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita, khususnya perempuan. Karena peserta didik perempuan umumnya lebih rentan terhadap tindak kekerasan," jelas Nadiem.

Terlebih lingkungan belajar harus kondusif dan suportif bagi perempuan, dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja. Tentu akan mendorong munculnya lebih banyak perempuan dengan kecerdasan dan karakter unggul.

"Momentum Hari Perempuan Internasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan mencapai kesetaraan gender masih panjang dan membutuhkan gotong royong semua golongan untuk mewujudkannya," ujar Nadiem.

"Mari terus pertahankan semangat hari perempuan yang telah hidup lebih dari setengah abad ini untuk Indonesia setara bersama,"  tambahnya.

Komentar