Senin, 08 Juni 2026 | 20:07
NEWS

Temui Mahfud MD, Ini yang Diadukan AHY

Temui Mahfud MD, Ini yang Diadukan AHY
AHY mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD. (Youtube Kemenko Polhukam)

ASKARA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menko Polhukam Mahfud MD usai dilengserkan dari kursi ketua umum Partai Demokrat.

Momen tersebut diunggah akun Youtube Kemenko Polhukam. AHY didampingi beberapa pengurus DPP Demokrat menggelar pertemuan dengan Mahfud MD di sebuah ruangan tertutup.

"Siap pak, terima kasih. Pertama kami berangkat ke Kemenkumham kemudian setelah itu ke KPU," kata AHY kepada Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (8/3).

Dalam kesempatan itu, AHY menceritakan terkait kisruh yang terjadi di tubuh partainya. Serta juga menceritakan soal AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh negara.

"Jadi memang situasinya ini pak bunyi karena AD/ART 2020 kami yang sudah disahkan," cerita AHY.

Menurut AHY, perebutan pengurus partainya melalui Kongres Luar Biasa Demokrat di Deli Serdang dengan memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum tidak bisa didiamkan.

"Akhirnya, wah nggak bisa nih begini. Ini kan sama saja kita direbut kan kedaulatannya. Oleh karena itu, kami lakukan ambil siaga dari ketua DPC itu secara virtual memang tapi kalau ketua DPD langsung datang," jelasnya.

Sebelumnya AHY menyambangi Kantor Kemenkumham untuk menyerahkan bukti dokumen keabsahan pengurus Demokrat yang dipimpinnya.

"Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) Partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," jelasnya.

AHY mengatakan, dokumen-dokumen yang diserahkannya untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan bahwa KLB Demokrat tindakan ilegal, selain laporannya secara verbal. 

"Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujar putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Komentar