Perpanjang PPKM, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Bepergian
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat musim libur dan Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi pada 11 dan 14 Maret.
Menurut Anies, momen libur panjang kerap terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19. Karena itu, aturan pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang sampai 22 Maret mendatang.
"Menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada pertengahan bulan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021," jelas Anies dalam keterangan tertulis, Senin (8/3).
Keputusan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 213 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Selama masa PPKM, Anies mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk bepergian ke luar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.
"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan kita ada libur panjang perayaan keagamaan yakni Isra Mi'raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian ke luar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian," pesan Anies.
Lonjakan kasus Covid-19 saat momen libur panjang sudah terjadi sebelumnya. Penularan Covid-19 meningkat karena banyaknya warga yang bepergian di dalam maupun luar kota.
"Sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," tutur Anies.
Anies juga mengingatkan seluruh warga Jakarta untuk tetap waspada dan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).
"Kami di DKI terus berupaya konsisten menggalang koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan kapasitas tempat ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam ini hotel maupun wisma atlet," demikian Anies.

Komentar