Kamis, 11 Juni 2026 | 13:05
NEWS

KLB Demokrat Dinilai Langgar Hukum, AYH Bakal Sambangi Kemenkum HAM

KLB Demokrat Dinilai Langgar Hukum, AYH Bakal Sambangi Kemenkum HAM
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tangkapan layar)

ASKARA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada, Senin (8/3).

AHY bersama perwakilan Majelis Tinggi dan 34 DPD Partai Demokrat akan memberikan bukti bahwa pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tidak sah atau ilegal.

"Kita akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat.

Nantinya mereka juga menunjukkan kepada Kemenkum HAM bahwa apa yang dilakukan KLB Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.

"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran di luar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," terang Syarief.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan akan mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara kepada Kemenkum HAM.

"Dalam pendaftaran tersebut tidak akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko 2021 "Beliau (Moeldoko) enggak ikut," ucap Hencky.

Dalam KLB Partai Demekrat di Deli Serdang, Sumatra Utara beberapa waktu lalu menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Meski berujung kisruh dan pro kontra di masyarakat.

 

Komentar