Rabu, 15 Mei 2024 | 13:11
NEWS

Polres Jakbar Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal

Polres Jakbar Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal
(Humas Polres Jakbar)

ASKARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. 

Kepala Polres Jakbar Kombes Ady Wibowo mengatakan, ladang ganja itu milik bandar berinisial F yang ditangkap pada Selasa (2/3) lalu. 

"Kami juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Jumat (5/3). 

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang petani ladang ganja tersebut berinisial I yang kemudian dibawa ke Mapolres Jakbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

"Benar, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," ujar Kombes Ady Wibowo.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Jakbar awalnya membongkar peredaran ganja di daerah Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) lalu. Polisi menerima laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan disebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap pemesan ganja berinisial DK (26) beserta kurirnya PYP (25) di daerah Depok.

"Berangkat dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial PYP dan DK. Kedua pelaku kami amankan di Margonda, Depok, Jawa Barat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona. 

Adapun, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi dapat menangkap F yang merupakan seorang bandar ganja di Sumatera Utara pada Selasa (2/3) lalu. (jpnn)

Komentar