Baru 3 Hari Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Suzuki Langsung Naik 40 Persen
ASKARA - Penjualan di PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terdongkrak sebesar 40 persen selama tiga hari pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sejak 1 Maret.
PT Suzuki Indomobil Sales memiliki dua model yang mendapat insentif PPnBM yakni All-new Ertiga dan XL7.
Marketing Director 4-Wheel PT SIS Donny Saputra berharap, keduanya bisa menggenjot volume model itu menjadi 6.000-6.500 unit per bulan dari sebelumnya sekitar 4.700-5.000 unit.
"Kami sudah studi, kami rasa kenaikan penjualan 20 persen dari dua produk itu. Volumenya sekitar 6.500 unit per bulan, naik dari Desember 2020 sekitar 4.700-an," kata Donny kepada pewarta.
Ia menjelaskan, sebenarnya penjualan mereka dalam tiga hari pertama Maret (setelah insentif PPnBM berlaku) naik hingga 40 persen.
Namun, demi mengantisipasi dinamika penjualan selama pandemi, maka perusahaan itu mengambil target 20 persen.
"Kami masih review, tetapi kalau melihat data dibandingkan Februari, selama tiga hari ini (naik) mencapai 40 persen. Namun untuk penjualan bulanan saya kira 20 persen," tambahnya.
Donny berharap kebijakan insentif PPnBM bisa memberikan efek "bola salju" yang mendorong minat beli konsumen agar makin besar, sejalan dengan penanganan pandemi yang dijalankan pemerintah.
Adapun di segmen mobil bekas, Suzuki yang memiliki divisi Auto Value menilai insentif PPnBM tidak memberikan dampak besar, melainkan memberi kesempatan kepada penjual untuk mendapatkan supply lebih banyak.
"Dampaknya tak besar. Pedagang mobil bekas melihat konsumen tukar tambah naik, sehingga menjadi supply untuk pedagang," kata Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hendro Kaligis.
Ditambahkan Hendro, berdasar data Auto Value di Jakarta menunjukkan kenaikan enquiry 100 persen, tetapi penjualannya belum bisa terlihat.
"Yang pasti tidak ada masalah karena hal tersebut karena pembeli mobil bekas dan baru punya karakter berbeda," pungkasnya. (jpnn)

Komentar