Rabu, 24 April 2024 | 07:27
NEWS

Kantor Bupati Bintan dan 3 Rumah Digeledah, KPK Temukan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi

Kantor Bupati Bintan dan 3 Rumah Digeledah, KPK Temukan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Kantor Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, digeledah tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (1/3).

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, salah satunya yaitu Kantor Bupati Bintan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/3). 

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan 2016-2018. 

Selain Kantor Bupati Bintan, penyidik juga menggeledah Kantor BP Bintan, rumah di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjung Pinang, dan rumah di Jalan Juanda Tanjung Pinang. 

Fikri mengatakan, dari empat lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan kasus ini.  

"Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri. 

Fikri mengatakan, dalam mengusut kasus ini tim penyidik sempat memeriksa tiga saksi pada Jumat (26/2). Pemeriksaan dilakukan di Polres Tanjung Pinang. 

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan Mardiah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan 2011-3013 Muhammad Hendri, anggota Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Radif Anandra. 

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan," kata dia. 

KPK tengah menjalani penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018. 

Sejumlah tersangka sudah ditetapkan dan status kasus telah berada di tahapan penyidikan. Namun, KPK masih merahasiakannya. (jpnn)

Komentar