Minggu, 08 September 2024 | 09:57
NEWS

DPR Desak Tenaga Honorer K2 Diangkat PNS Tanpa Seleksi

DPR Desak Tenaga Honorer K2 Diangkat PNS Tanpa Seleksi
Ilustrasi. (Dok. Jpnn)

ASKARA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan bahwa persoalan guru dan tenaga honorer Katagori-2 (K2) adalah bengkalai yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. 

Khusus honorer K2 adalah janji pemerintah yang harus ditunaikan dengan mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil. Guspardi menyarankan agar para tenaga honorer K2 selayaknya diangkat langsung menjadi pegawai negeri tanpa harus melalui perekrutan dan proses seleksi lagi.

"Lamanya pengabdian para guru honorer dan tenaga K2 lainnya bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PNS. Di samping itu tenaga honorer K2 ini bukan pencari kerja tapi mereka memang sudah bekerja bertahun-tahun mengabdi pada negara," papar Guspardi dalam siaran pers, Jumat (26/2).

Guspardi memnuturkan, pada 2021 ini, pemerintah merencanakan akan mengangkat 1,3 juta Calon Pegawai Negeri Sipil. (CPNS). Sebanyak satu juta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 300 ribu untuk formasi tenaga teknis dan lainnya.

Melalui momentum ini, dia berharap para tenaga honorer K2 agar dapat memanfaatkan peluang dengan sungguh dan maksimal meretas jalan untuk diangkat sebagai pegawai negeri. 

"Jangan putus asa, teruslah berjuang melalui berbagai forum dan aliansi tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia. Intinya aspirasi para honorer K2 ini akan terus kami perjuangkan di parlemen agar menjadi perhatian dan fokus utama pemerintah," kata Guspardi yang juga anggota Baleg DPR.

Mengisi kegiatan reses masa sidang III tahun sidang 2020-2021, politisi Fraksi PAN itu menggelar pertemuan dengan para guru honorer K2 dan tenaga honorer teknis di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat yang diikuti 70 perwakilan guru honorer K2 dan tenaga teknis lainnya sebagai perwakilan dari 1045 jumlah honorer di Kabupaten Pasaman Barat. (industry) 

Komentar