Minggu, 05 Mei 2024 | 19:22
NEWS

Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran Antisipasi Cuaca Ektrem Hingga Akhir Bulan

Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran Antisipasi Cuaca Ektrem Hingga Akhir Bulan
Ilustrasi ombak (Dok Mediaindonesia.com) 1

ASKARA - Kementerian Perhubungan menerbitkan maklumat pelayaran pada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan, Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama. 

Serta Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 7 hari ke depan.

"Hasil pemantauan BMKG 17 Februari 2021 diperkirakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Februari, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Ahmad di Jakarta, Jumat (19/2).

Bertalian dengan hal tersebut, seluruh Syahbandar diintruksikan setiap hari melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id.

Termasuk menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik," jelas Ahmad. 

Untuk operator kapal, khususnya nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB. 

Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib memantau kondisi cuaca setiap 6 jam dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat. Serta dicatatkan ke dalam log book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” tandas Ahmad.

Adapun prediksi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi 2,5-4 meter diperkirakan akan terjadi di Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas dan Kepulauan Natuna.

Kemudian Perairan Barat Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano. Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Mentawai hingga Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan.

Perairan Selatan Pulau Jawa Hingga Selatan NTB, Samudra Hindia Selatan Pulau Jawa hingga Selatan NTB, Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Manokwari, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Utara Papua, Perairan Yos Sudarso, Laut Arafura.

Komentar