Rabu, 22 Juli 2026 | 01:18
NEWS

Gugatan Saraswati Ditolak MK, Benyamin Davnie: Legowolah

Gugatan Saraswati Ditolak MK, Benyamin Davnie: Legowolah
Ilustrasi. (SP)

ASKARA - Calon Wali Kota Tangsel terpilih Benyamin Davnie meminta kepada pemohon gugatan dan lawannya di Pilkada Tangsel 2020 untuk berbesar hati menerima putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ya saya berharap bahwa semua pihak legowolah dengan putusan MK ini. Ini putusan hukum final, kita patuhi saja putusan hukum ini," ujarnya, Rabu (17/2).

Sebelumnya, MK menolak gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020. Dalam gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020, pihak pemohon adalah pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djohohadikusumo.

Saraswati adalah merupakan keponakan Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sementara pihak termohon adalah KPU Tangerang Selatan dan pihak terkait adalah paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Putusan MK tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan sengketa pilkada yang disiarkan secara daring pada hari ini.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," katanya.

Terkait putusan MK itu, Benyamin Davnie mengaku lega. Dia bersyukur dengan keputusan itu yang berarti dirinya bersama Pilar Saga Ichsan sebagai pemenang Pilkada Tangsel 2020.

"Saya lega dengar putusan tadi. Ya Ahamdulillah dengan ditolaknya atau tidak diterimanya gugatan pasangan calon nomor satu berarti MK menetapkan kami pasangan pemenang," tuturnya.

Benyamin Davnie menambahkan, pihaknya juga menggelar nonton bareng putusan MK tersebut bersama tim kuasa hukum di Jakarta.

"Tadi ada nonton bareng bersama tim pengacara di posko tim hukum di Jakarta. Langsung sujud syukur mengucapkan syukur alhamdulillah," jelasnya.

Terkini, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari KPU Tangsel untuk menetapkan dirinya dan Pilar sebagai paslon terpilih Pilkada Tangsel 2020.

"Saya menunggu KPU Kota Tangsel untuk menetapkan pemenang peraih suara terbanyak. Saya harap sih bisa secepatnya biar cepat mimpin Tangsel. Tapi tetap pelantikannya April menunggu akhir jabatan pimpinan saat ini," pungkas Benyamin Davnie.

Dilansir Suara, sebelumnya, KPU Kota Tangsel telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangsel 2020.

Hasilnya, paslon nomor urut 01 Muhamad-Rahayu meraih 205.309 suara, paslon nomor 02 Siti Nur Azizah-Ruhamaben 134.682 suara, dan paslon nomor 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan 235.734 suara.

Komentar