Jumat, 26 April 2024 | 07:48
NEWS

Warga Berkerumun, Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK

Warga Berkerumun, Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK
Ilustrasi. (Dok. Merdeka)

ASKARA - Petugas Satpol PP menyegel Pantai Reklamasi PIK, Penjaringan, Jakarta Utara gara-gara kerumunan orang di lokasi tersebut. Kerumunan yang terjadi terlanjur viral di media sosial.

Plt. Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan Purnama mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas karena sudah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. 

"Sudah kita segel secara permanen per hari ini. Jadi, kemarin itu kita operasi gabungan antara polisi dan Satpol PP untuk pembubaran," ujar Purnama, Senin (15/2).

Dilansir Sindonews, penyegelan permanen yang dimaksud adalah panggung yang berada di tengah lokasi kawasan PIK. Keberadaan panggung itu yang membuat warga menjadi berkerumun. 

"Jadi, kita segel selama PSBB ini sesuai arahan gubernur," kata Purnama.

Komentar