Sabtu, 20 April 2024 | 02:05
NEWS

Disnakertrans Jabar: Banyak Pabrik Tutupi Kasus Covid-19

Disnakertrans Jabar: Banyak Pabrik Tutupi Kasus Covid-19
Ilustrasi. (EMC)

ASKARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat ada sekira 2000 perusahaan yang melaporkan kasus Covid-19 di lingkungan kerjanya. 

Meski begitu, jumlahnya diprediksi lebih banyak karena tak sedikit perusahaan yang tidak membuat laporan kasus kepada satuan tugas.

Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi menyatakan perusahaan besar cenderung lebih disiplin melaporkan kasus, meski ada juga temuan yang tidak melapor. Sedangkan perusahaan skala kecil banyak yang tidak disiplin melaporkan kasus. Kawasan perusahaan di Karawang dan Bekasi masih mendominasi kasus Covid-19 klaster industri.

"Yang melaporkan kasus sejauh ini ada 2001 perusahaan. Tapi angka riilnya jauh lebih besar. Perusahaan kecil banyak yang diam jika ditemukan ada kasus positif. Mereka baru melapor jika ada petugas Pengawas K3," jelasnya, Sabtu (13/2).

Dalam catatan lain, pada periode November tahun 2020 lalu, total pekerja yang menerima kebijakan dirumahkan mencapai 80.151 orang dari 987 perusahaan. Yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 19.384 orang dari 474 perusahaan

Di sisi lain, perusahaan yang banyak terdampak kinerja bisnisnya akibat pandemi Covid-19 adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). 41,38 persen memberikan kebijakan merumahkan karyawan. 53,33 persen memberlakukan PHK.

Rahmat Taufik menyatakan, perusahaan total yang masuk dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) kurang lebih 50 ribu perusahaan. Dari jumlah itu, hanya 88 perusahaan yang tidak memiliki masalah kecelakaan kerja.

Jenis perusahaan dalam WLKP itu terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5166 perusahaan menengah dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja 2.008.814 orang.

Sepanjang tahun 2020, Disnakertrans Jabar mencatat da 35.291 kasus mengenai tenaga kerja. Kebanyakan disebabkan faktor human error. 930 kasus di antaranya menyebabkan cacat dan 271 kasus meninggal.

"Ada 88 perusahaan yang masuk ke dalam kategori zero accident, itu yang mendapatkan penghargaan," katanya.

Maka dari itu, dia meminta seluruh elemen dalam perusahaan, baik manajemen termasuk pekerja dan serikatnya terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menekan kasus keselamatan kerja.

Rahmat Taufik menilai, kualitas K3 yang baik tidak hanya berpengaruh positif pada kesejahteraan pekerja tapi bisa berimbas positif pada kinerja perusahaan. Secara tidak langsung menjaga produktivitas dari sisi kinerja bisnis, tidak ada kerugian dari faktor lain.

"Ketika angka keselamatan kerja meningkat, ini tak hanya kesejahteraan bagi pegawai tapi tentunya akan meningkatkan daya saing atau daya tahan dari perusahaan untuk bertahan di masa pandemi," jelasnya.

Kondisi pandemi menjadi momentum bagi pengusaha termasuk pekerja untuk memperbaiki kualitas K3.

"Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3," imbuh Rahmat Taufik. (kesatu)

Komentar