Selasa, 09 Juni 2026 | 11:45
SELEBRITAS

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bagini Hasil Tes Urinenya

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bagini Hasil Tes Urinenya
Ridho Rhoma (Dok Wowkeren)

ASKARA - Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma, kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ridho Rhoma atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Ini adalah kedua kalinya anak dari Rhoma Irama itu ditangkap atas kasus narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap Ridho Rhoma tersebut.

"Iya benar, inisial MR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Yusri menerangkan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamina atau pil ekstasi. 
"MR (tes urine) positif amfetamina ya. Amfetamina, itu kan ekstasi kan," imbuh Yusri.

Namun, Yusri belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan Ridho Rhoma. Menurut dia, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. 

"Masih jalani (pemeriksaan) dulu. Itu aja dulu," tambah mantan Kapolres Tanjungpinang ini. 

Diketahui, Ridho Rhoma sebelumnya sudah pernah ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pada 2017 silam. (jpnn)

Komentar