Jumat, 18 April 2025 | 23:19
NEWS

Gasak Handphone dan Celengan Polisi, Simak Ending Pemuda Supernekat Ini

Gasak Handphone dan Celengan Polisi, Simak Ending Pemuda Supernekat Ini
Ilustrasi pencuri (Dok iStock)

ASKARA - Tindakan kriminal yang bisa disebut supernekat dilakukan seorang pemuda berinisial GA (28). Ya, GA melakukan aksi pencurian di Segara Asrama Polisi, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan. 

Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (2/1) dini hari ketika pemilik tempat sedang tertidur pulas. Pelaku memasuki rumah salah satu anggota polisi dengan cara melewati teralis.

"Kebetulan lubang angin-angin itu cukup dengan badan pelaku, jadi dia masuk lewat sana," kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Selasa. 

Agus mengungkapkan, pelaku juga sebenarnya tinggal tak jauh dari rumah korban. Pelaku juga tahu bahwa rumah tersebut milik seorang polisi.

Dari hasil perbuatannya, pelaku GA berhasil mencuri satu unit handphone, jam tangan, dan sebuah celengan. Jika ditotal kerugian korban mencapai Rp 10 juta. 

"Saat ini masih kami selidiki. Karena dari keterangan tersangka celengan dibuang ke laut. Ini masih kami dalami," ujar dia.

Dikatakan, pelaku GA juga merupakan seorang residivis, lima kali masuk tahanan. Dengan kasus pencurian dan perusakan.

"Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanggal 17 Januari 2021, residivis dan baru keluar tahun 2020 kemarin," terang Agus. 

Sedangkan pelaku mengakui, bahwa dirinya mengetahui rumah yang menjadi sasarannya tersebut adalah rumah seorang polisi. Dengan dalih tak punya kerja, ia akhirnya nekat masuk ke sana. 

"Gara-gara gak punya kerja," ucap GA kepada awak media.

Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (jpnn/prokal.co.id)

Komentar