Selasa, 21 Mei 2024 | 08:39
NEWS

Kasus Covid-19 Belum Turun, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Kasus Covid-19 Belum Turun, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Pemerintah bakal memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan setelah masa kebijakan ini selesai pada 25 Januari.

Hal itu sesuai dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disampaikan secara daring oleh Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal, Rabu (20/1).

Dikatakannya, Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan positive rate yang signifikan.

"Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang dua minggu ke depan. Setelah 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," jelas Syafrizal dalam keterangan resmi.

Syafrizal mengimbau, daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi dan yang menerapkan PPKM agar melakukan perbaikan dalam semua aspek. Serta melakukan improvisasi dalam mengatasi masalah kesehatan sehingga bisa menurunkan jumlah kasus harian dan menaikkan indikator kesembuhan.

"Jadi memperbaiki berapa kapasitas kesehatan serta menurunkan BOR (bed occupancy ratio) kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," tuturnya.

PPKM Jawa-Bali berlaku sejak 11 Januari yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Adapun, sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Serta di Bali adalah Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.

Komentar