Airlangga Hartarto Rahasiakan Terjangkit Covid-19, Begini Kata IDI
ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang merahasiakan diri terjangkit Covid-19 mendapat perhatian dari Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih.
Diketahui, Airlangga Hartanto mendadak hadir dan menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Selasa (19/1).
Sementara, donor plasma darah konvalesen hanya bisa dilakukan oleh penyintas Covid-19 atau yang pernah terpapar virus tersebut.
Dokter Daeng mengatakan, bahwa seseorang yang terjangkit Covid-19 ada baiknya membuka diri agar memudahkan proses pelacakan atau tracing, di mana 3T menjadi upaya pemerintah mengendalikan virus corona.
"Kalau pelacakan itu dilakukan dengan baik, cepat ditemukan, karena pelacakan itu pasti diiringi dengan testing. Jadi membantu proses pelacakan itu sebenarnya pekerjaan mulia," ujarnya dalam keterangan virtual yang diterima Askara, Rabu (20/1).
Menurutnya, dalam situasi pandemi seperti ini semua orang perlu melindungi diri sendiri dan orang lain. Terutama dari seseorang yang pernah terjangkit virus corona.
”Semua rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan untuk menyelamatkan orang-orang yang sudah berhubungan,” jelas Daeng.
Tentu pejabat publik maupun masyarakat sudah seharusnya dapat bertanggung jawab, untuk menyampaikan kondisi kesehatan apalagi di tengah pandemi ini.
"Semuanya memiliki tanggung jawab, karena ini bukan persoalan kepemerintahan, bukan masalah politik juga. Ini persoalan pelayanan kesehatan jadi sudut pandangnya semuanya sama," imbuh Daeng.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat dinyatakan positif corona pada 2020 lalu. Namun kabar tersebut sempat tak diketahui publik.
"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif covid-19 pada 2020 lalu dan saat itu sudah diterapkan 3T (testing, tracing dan treatment) secara optimal," ujar Jubir Kemenko Perekonomian Alia Karenina dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Komentar