Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (dengan kursi roda) melambaikan tangan saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1). Abu Bakar Baasyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor setelah menjalani penjara selama 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. (Antara Foto)
Komentar