Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:31
NEWS

Wagub DKI Klaim Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali Usulan Anies Baswedan

Wagub DKI Klaim Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali Usulan Anies Baswedan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto iNews.id)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Ariza sapaan akrabnya mengatakan, hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi pengetatan serentak di Ibu Kota dan beberapa daerah lainnya, saat rapat Selasa (5/1) lalu.

"Hasil rapat, kita ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan dan waktu itu pak gubernur menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).

Termasuk membahas agar ke depan kebijakan antara beberapa daerah, di antaranya antara Pemprov DKI dengan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bisa disamakan. 

Menurutnya, perlunya kesamaan kebijakan antara Pemprov DKI dan daerah di sekitarnya untuk mencegah masyarakat Ibu Kota bepergian ke luar Jakarta. 

"Karena pernah kejadian ketika kita melakukan pengetatan, karena di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta kemudian kembali ke Jakarta," tuturnya.  

"Dan juga pernah saya sampaikan kalau bisa periodisasi PSBB-nya disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tapi juga daerah lain," tambahnya 

Pemerintah pusat kemudian merumuskan kebijakan PPKM serentak di Jawa dan Bali. Tentu kebijakan itu pun disambut baik dan sesuai dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta. 

"Karena memang Pemprov Jakarta arahnya juga seperti itu," cetusnya.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari hingga 25 Januari. Untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Adapun sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas, yakni di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

 

Komentar