Komnas HAM Masih Butuh Keterangan dari Polisi Soal Kasus Penembakan Laskar FPI
ASKARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali memanggil kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan terkait pengungkapan kasus penembakan dalam bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman," kata Ketua Tim Penyidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (4/1).
Dikatakan, pendalaman itu penting guna memperjelas beberapa keterangan, yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya.
"Proses ini akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB," tutur Choirul Anam.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya peristiwa," tambahnya.
Diketahui anggota kepolisian yang dipanggil Komnas HAM adalah yang bertugas di malam kejadian.
Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM sudah memanggil sejumlah pihak, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, dokter yang melakukan autopsi, dan FPI.
Beberapa waktu lalu, Komnas HAMjuga sudah melihat langsung kendaraan milik polisi dan FPI yang terlibat dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek KM 50-51.
Temuan sementaranya yang diungkap ke publik pada akhir tahun lalu, Komnas HAM menyatakan menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru. Namun, semua bukti yang ditemukan itu harus diuji lagi.

Komentar