Sabtu, 20 April 2024 | 10:44
NEWS

Gisel Rekam Video Syur 19 Detik di Hotel Kota Medan

Gisel Rekam Video Syur 19 Detik di Hotel Kota Medan
Video syur wanita mirip Gisel (tangkapan layar)

ASKARA - Polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus dugaan video syur 19 detik. Penetapan tersangka itu berdasar hasil gelar perkara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial FYD.

"Sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara FYD sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12).

Yusri menuturkan, keduanya telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatra Utara pada 2017 lalu.

"Ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara FYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," beber Yusri.

Nama Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video mesum yang pemeran perempuannya mirip dengan mantan istri Gading Marten itu.

Polisi juga sudah menangkap dua penyebar video syur mirip Gisel yakni PP dan MN.  Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.

Komentar