Senin, 08 Juni 2026 | 02:55
NEWS

Waktu Subuh Dikoreksi Muhammadiyah, Kemenag: Gunakan Jadwal dari Kemenag

Waktu Subuh Dikoreksi Muhammadiyah, Kemenag: Gunakan Jadwal dari Kemenag
Ilustrasi waktu subuh (Dok Akhwatmuslimah.com)

ASKARA - Kementerian Agama menanggapi koreksi waktu Subuh Indonesia oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Menurutnya kriteria waktu subuh pada posisi matahari minus 20 derajat sudah benar. 

Hal itu sudah dilihat dari sisi fikih maupun sains. Sedangkan hasil kajian Majelis Tarjih Muhammadiyah menyebutkan waktu subuh pada posisi minus 18 derajat lebih akurat. 

“Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah menyepakati kriteria waktu subuh pada posisi matahari minus dua puluh (-20) yang digunakan dalam pembuatan jadwal salat sudah benar sesuai fikih dan sains,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, Senin (21/12).

Tim Falakiyah Kemenag terdiri atas pakar Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Islam di seluruh Indonesia. Juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad. 

"Kriteria tersebut berdasarkan hasil observasi rukyat fajar dilakukan Tim Falakiyah Kemenag di Labuan Bajo pada tahun 2018 dan hasil observasi rukyat fajar di Banyuwangi dilakukan peneliti dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama,” imbuh Kamaruddin. 

Dia pun mengimbau masyarakat tidak ragu dalam menggunakan kriteria waktu subuh yang ditentukan pihak Kemenag. “Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan jadwal salat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohamad Mas'udi bersepakat memberikan koreksi waktu subuh negara Indonesia, dari semula posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18.

Keputusan itu termaktub dalam hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 yang rampung digelar pada Minggu (20/12) kemarin. Dengan adanya keputusan tersebut, waktu subuh di Indonesia diundur sekitar 8 menit.

Bila waktu subuh di Indonesia Bagian Barat (WIB) menunjukkan pukul 03.50 WIB, maka awal waktu subuh mundur 8 menit menjadi 03.58 WIB.

"Menyimpulkan bahwa ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat," ucap Mas'udi di situs resmi Muhammadiyah, Senin (21/12).

Komentar