Sebaiknya Pikir Dua Kali Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru
ASKARA - Masyarakat diminta berpikir ulang jika ingin bepergian saat libur akhir tahun 2020. Pasalnya, lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia masih terjadi setiap libur panjang.
“Masyarakat perlu berpikir dua kali sebelum melakukan perjalanan antarkota pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini,” ujar juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12).
Wiku mengatakan, mobilitas masyarakat selama libur panjang kerap memicu peningkatan kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Hal itu terjadi saat libur panjang Agustus dan Oktober lalu.
“Mobilitas yang dilakukan masyarakat di tengah pandemi covid-19 sangat berisiko dan membahayakan pelaku perjalanan,” imbuhnya.
Wiku meminta masyarakat tidak meremehkan lonjakan kasus positif. Sebab, lonjakan kasus membawa dampak lanjutan seperti berkurangnya jumlah tempat tidur di ruang isolasi maupun ruang ICU (intensive care unit).
“Bertambahnya tugas penanganan dari para petugas kesehatan, bertambahnya potensi penularan, dan bertambahnya korban jiwa,” kata Wiku.
Pemerintah, kata Wiku, tengah menyusun kebijakan perjalanan selama periode libur panjang. Salah satunya, mewajibkan syarat tes swab antigen yang diakui sebagai alat deteksi covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Wiku mafhum kebijakan itu terkesan sulit diterapkan. Namun, dia meminta kerja sama dari masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan akhir tahun jika tak ada keperluan mendesak.
“Masyarakat harus menyadari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan kasus covid-19,” tandasnya.
Komentar