Kamis, 16 Mei 2024 | 05:44
NEWS

Dampak Swab Antigen Refund Tiket Capai Rp 317 Miliar, Perekonomian Bali Rugi 967 Miliar

Dampak Swab Antigen Refund Tiket Capai Rp 317 Miliar, Perekonomian Bali Rugi 967 Miliar
Ilustrasi tiket pesawat (iStockphoto)

ASKARA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengemukakan, jumlah transaksi pengembalian (refund) tiket wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali mencapai Rp 317 miliar. Jumlah itu berasal dari 133 ribu tiket pesawat.

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengatakan, refund tiket besar-besaran itu dampak dari kewajiban tes usap polymerase chain reaction (PCR) bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali lewat jalur udara. 

Sementara, wisatawan yang melakukan perjalanan darat ke Bali wajib melakukan tes rapid antigen. Kondisi pengembalian tiket itu disebut meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal.  

"Dari online travel agent (OTA) big data-nya kira-kira berapa transaksi yang terdampak, data sampai tadi malam itu Rp 317 miliar," ujarnya dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman PHRI dan Air Asia, Kamis (17/12).

Selain berdampak pada pelaku usaha pariwisata, kebijakan itu juga berpengaruh pada perekonomian Bali. Diperkirakan dampaknya pada perekonomian Bali mencapai Rp 967 miliar.

"Kita ketahui Bali di kuartal III pertumbuhannya sudah minus 12,28 persen. Ini tentunya bagi masyarakat Bali hal yang cukup sangat memprihatinkan karena mereka expect 1 tahun itu festive 2 kali. Jadi liburan tengah dan akhir tahun," ungkapnya.

Pihaknya mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Corona lebih meluas lagi. Namun, pemerintah harus memperhatikan faktor perekonomian sebelum menetapkan kebijakan.

Seperti kewajiban swab dan rapid test antigen itu, pemerintah diharapkan bisa berdiskusi dengan pengusaha sebelum mengeluarkan kebijakan itu. Sehingga pengusaha bisa melakukan antisipasi.

"Sebetulnya kami sangat harap nantinya kami sebagai pelaku usaha diajak bicara, pendapatnya bagaimana. Kami tentu akan berikan pendapat objektif dan dalam bentuk fakta dan data yang kami siapkan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan wisatawan yang naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum keberangkatan. 

Sedangkan, wisatawan yang melakukan perjalanan darat ke Bali wajib melakukan rapid test antigen pada H-2. Hal itu sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. 

Luhut meminta protokol kesehatan di Bali diperketat, terutama di tempat peristirahatan (rest area), hotel, dan tempat wisata.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali. Serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangan resminya. 

 

 

 

Komentar