Tinjau Banjir di Aceh, Doni Munardo Beri 3 Arahan
ASKARA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo meninjau musibah banjir yang terjadi di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Kamis (10/12) kemarin. 2020.
Dalam kesempatan itu, Doni memberikan tiga arahan agar dapat diimplementasikan dalam tiga tahapan waktu meliputi penanganan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
"Adapun tindakan yang dapat dilakukan untuk jangka pendek dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak, khususnya bagi mereka yang menjadi korban, termasuk bagi yang berada di pengungsian," kata Doni, Jumat (11/12).
Doni menjelaskan dalam masa pandemi covid-19 pihak penyelenggara pengungsian juga diminta memisahkan antara kelompok rentan dengan usia muda.
Hal itu dilakukan mengingat penularan covid-19 masih berpotensi terjadi dari mereka yang berusia muda dan memiliki mobilitas tinggi kepada para kelompok rentan.
"Apabila kemudian ada yang terjangkit covid-19 tanpa gejala dan tidak sengaja menulari para kelompok rentan di pengungsian, maka hal itu dapat menjadi lebih buruk," jelasnya.
Menurut Doni kelompok yang masuk dalam kategori rentan tersebut meliputi lansia, kemudian bagi mereka yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil dan menyusui serta anak balita.
Sementara, dari segi penanganan darurat BNPB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat proses pengerukan sumbatan dan sedimentasi di bagian hilir agar genangan banjir segera surut.
"Itu wajib dipisahkan tidak boleh disatukan dengan kelompok yang usia muda. Demikian juga mereka yang dalam kondisi hamil dan sedang menyusui serta anak balita," tandasnya.

Komentar