6 Anggota FPI Tewas, Amnesty International Soroti Penggunaan Senjata Polisi
ASKARA - Amnesty International Indonesia menyoroti meninggalnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) setelah ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pihak kepolisian diminta mengungkap kasus tersebut secara transparan.
"Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (8/12).
Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka. "Diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," jelas Usman Hamid.
Dengan demikian, kata Usman, harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu, telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum. "Identifikasi sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan," tutur Usman.
Menurut Usman, polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir.
"Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," terang mantan Koordinator KontraS itu.
Bahkan penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan. Terlebih lagi bila digunakan dalam kasus terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.
"Seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan. Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," imbuhnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, rombongan polisi mengikuti rombongan pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek dini hari Senin, 7 Desember 2020.
Argo mengatakan, polisi sedang menyelidiki laporan bahwa pengikut Rizieq berencana menggelar demonstrasi selama pemeriksaan Rizieq, yang dijadwalkan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Sekitar pukul 00.30, dua mobil dari rombongan tersebut tiba-tiba menghimpit mobil yang digunakan polisi dan memaksa untuk berhenti.
Para pendukung Rizieq yang berada di dalam mobil dituduh menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah petugas. Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan sedikitnya enam orang pendukung Rizieq tewas.
FPI juga telah mengeluarkan pernyataan tentang insiden tersebut. FPI mengklaim bahwa konvoi Rizieq dihentikan oleh sekelompok “preman tak dikenal” yang kemudian menembak pengawal Rizieq.

Komentar