Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12
NEWS

Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Kejaksaan Teliti Berkas dari Polisi

Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Kejaksaan Teliti Berkas dari Polisi
Video syur wanita mirip Gisel (tangkapan layar)

ASKARA - Berkas kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebelumnya, polisi telah menjerat PP dan MM sebagai tersangka penyebaran video syur berdurasi 19 detik itu. Kini, berkas perkara kedua tersangka telah dioper ke kejaksaan. 

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi, pihaknya segera memeriksa berkas perkara tersebut. 

"Nanti akan dicek dahulu, kalau memang sudah masuk akan diteliti dahulu," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, penyidik kepolisian sedang menunggu hasil penelitian kejaksaan atas berkas kasus tersebut.

Jika berkas dinyatakan lengkap, kata Yusri, polisi akan menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan. Namun jika berkas dikembalikan, polisi akan memperbaikinya. 

"Masih kami tunggu apakah sudah bisa diterima atau belum," ujarnya. 

Terkait kemungkinan penyidik memanggil Gisel lagi, Yusri menyebut hal itu bergantung pada perkembangan penyidikan di lapangan, khususnya hasil penelitian ahli forensik wajah.

"Kami masih menunggu hasil ahli forensik wajah, hasilnya belum," katanya. 

Diketahui, Gisel jadi perbincangan masyarakat luas setelah viral video syur 19 detik yang menampilkan cewek berwajah miripdengannya. 

Polisi lantas mendalami kasus itu dan menangkap PP serta MN yang secara masif menyebarkan video tersebut. Motif kedua tersangka menyebarkan video syur itu secara masif ialah untuk menambah follower akun mereka di media sosial. (jpnn)

Komentar